Polisi Buru SM, Oknum ASN yang Diduga Dalang Utama Kasus Pembunuhan Yahya Sayori

Foto: Rilis kasus pembunuhan Yahya Sayori di Mapolresta Manokwari, Senin (27/5/2024). Polisi ungkap terduga dalang utama yang juga oknum ASN. (RED/NN)

MANOKWARI – Polresta Manokwari merilis kasus pembunuhan Yahya Sayori, Senin (27/5/2024). Terungkap jika korban dihabisi lima orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka masing-masing berinisial YU, SU, MT, SS dan NI. Dalam rilis juga terungkap jika aksi mereka didalangi oleh SM, oknum ASN yang terdaftar di Pemkab Pegunungan Arfak.

“SM juga merupakan ASN yang sedang kami kejar,” ujar Kasat Reskrim AKP Raja Putra Napitupulu.

Lima tersangka memiliki peran berbeda seperti yang memukul dengan balok dan kayu, juga ada yang menahan kaki korban.

Lima eksekutor ini juga dibayar berbeda sesuai peran masing-masing oleh SM, diantaranya sa yang dibayar Rp.10 juta, Rp. 5 juta dan Rp.3 juta.

Tak hanya itu, mereka dengan status tersangka ini mengaku jika ada tersangka lain yang juga berjumlah lima orang.

“Mereka (tersangka) mengaku bahwa ada lima orang lain lagi yang ikut terlibat dan sedang kami kejar,” terang kasat.

Polisi masih mencari keberadaan enam orang, yaitu SM terduga otak pembunuhan serta lima terduga lain yang diduga kuat terlibat.

Kelima tersangka dikenakan Pasal 338 tentang pembunuhan berencana Junto Pasal 365 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara 15 tahun.

Polisi juga mengamankan barang bukti seperti baju yang dikenakan korban, dua buah busur dan anak panah, juga satu bungkus biskuit.

Polisi memastikan kasus ini kian jelas jika SM dan lima terduga lain berhasil diamankan.

“Kami imbau agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” singkat Wakapolresta Kompol Agustina Sineri.

(RED/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!