Upgrade Jaringan SPSE, Ini Alamat Baru LPSE Papua Barat

Surat pemberitahuan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa. (Foto : Ist/Humasprov/NN)

MANOKWARI – Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemprov Papua Barat mengeluarkan surat Nomor : 016/145/RO. PB9/III/2022 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) peningkatan kapasitas server dalam rangka persiapan upgrade SPSE versi 4.5.

Dalam salinan surat yang ditandatangi Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Papua Barat Wempi Mandacan S.Ip, upgrade server itu menghasilkan alamat website baru LPSE untuk Provinsi Papua Barat yaitu https://tenderpapuabaratprov.co.id.

Surat tertanggal 16 Maret 2022 itu menindaklanjuti surat pemberitahuan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) Nomor 01/D.23/03/2022 tentang pemberitahuan pemeliharaan jaringan LKPP.

LKKP menerangkan tim teknis mulai mengerjakan peningkatan kapasitas jaringan sejak Selasa (16/3) pukul 18.00-21.00 WIT. Ini berdampak pada tidak dapat diaksesnya aplikasi pusat SPSE.

Aplikasi yang tidak dapat diakses sementara waktu itu adalah :

  1. SPSE LIPP (https://ipse.lkpp.go.id/eproc4)
  2. SPSE Nasional (https://spse.lkpp.go.id/eproce)
  3. Katalog Elektronik (https://e-katalog Ikpp.go.id)
  4. Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (https://sirup.lkpp.go.id)
  5. Portal Pengadaan Nasional (https://inaproc.id)
  6. Agregasi Data Penyedia (https://inaproc. Ikpp.go.id/agregasi)
  7. Sistem Informasi Kinerja Penyedia (http://sikap lepp go.id):
  8. Key Management Server (https://kms.lkpp.go.id/kms), dan
  9. Tako Daring thttps:/Rokodaring ikpp.go.id)

Surat itu ditandatangani Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Patria Susantosa dan tembusan untuk Kabiro Humas, Sistem Informasi dan Umum LKPP, Direktur Perencanaan Monitoring Evaluasi dan Pengadaan LKPP serta Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKKP. (els/nn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!