Proyek Dermaga Yarmatum Sudah di Tangan Kejati Papua Barat

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Juniman Hutagaol SH.,MH. (Foto : DTM)

MANOKWARI – Proyek pembangunan Dermaga di Kampung Yarmatum, Distrik Soug Jaya, Kabupaten Teluk Wondama oleh Dinas Perhubungan Papua Barat tahun anggaran 2021 kini sudah di tangan Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Juniman Hutagaol SH.,MH menerangkan usai menerima informasi itu dia langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan.

“Ya benar, dermaga Yarmatum sudah pulbaket,” ujarnya.

Terpisah, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Billy Wuisan mengatakan sejumlah pihak telah dipanggil prihal klarifikasi.

“Pihak Dinas Perhubungan maupun kontraktor yang mengerjakan sudah kita panggil untuk klarifikasi,” bebernya.

Sebelumnya, informasi yang diterima media ini, diketahui pencairan terhadap proyek itu diduga sudah dilakukan 100 persen sesuai DIPA Rp 4.503.518.000. Namun, item pekerjaan berupa pemancangan tiang belum dilakukan.

Padahal, proyek yang tendernya dimenangkan CV.K itu, dalam dokumen kontrak diterangkan bahwa pekerjaan itu dilakukan oleh CV.K dengan nilai kontrak Rp 4.503.518.000 dalam jangka waktu pekerjaan selama 31 hari kerja terhitung 29 November hingga 31 Desember 2021.

Sedangkan masa pemeliharaan terhadap proyek dengan sumber APBD 2021 itu, dihitung 180 hari kerja terhitung 31 Desember 2021 hingga 31 Juni 2022.

Sebelumnya, Kepala Distrik Soug Jaya, Elieser Werianggi, SH, membenarkan soal tidak adanya realisasi atas pekerjaan pemancangan tiang dermaga Yarmatum.

“Kampung Yarmatum itu, tahun 2021 ada rencana pembagunan demaga permanen. Waktu itu mereka cek lokasi, tapi sampai saat ini belum ada pekerjaan apa apa,” ujarnya April lalu.

Dia mengaku sudah beberapa kali turun ke kampung Yarmatum untuk mengecek pekerjaan dermaga itu, terkahir Januari 2022 dia ke lokasi namun tidak ada pekerjaan apa apa.

“Untuk Kampung Yarmatum, informasinya dari Dishub pada Musrembang bahwa, pada tahun 2021 ada pengadaan tiang pancang dermaga,” ungkapnya.

Sebagai penanggungjawab wilayah Distrik, Elieser mengaku perlu mempertanyakan soal pancang tiang dermaga itu. Sebab, tak ada laporan ke distrik sebagai pihak yang berwenang terhadap wilayah itu.

“Kita patut tahu untuk langkah antisipasi, agar tak ada masalah dikemudian hari saat pekerjaan dilakukan. Kontraktor siapa yang kerja, berapa nilai anggarannya? Sumbernya APBD, DAK, DAU atau APBN ? ini juga patut kita tahu,” tanya Kadistrik.

Sementara Direktur CV. K, mengakui pekerjaan pemancangan terdapat sedikit masalah. Meski begitu dia sudah berkoordinasi dengan pihak dinas dan siap bertanggungjawab.

“Sebagai direktur, saya bertanggung jawab untuk pekerjaan tersebut .Saya juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut,” tandasnya. (DTM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!