Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat di Papua Barat

Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga (kiri). (RED)

MANOKWARI – Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi.

Polda Papua Barat mencatat 97 kasus kekerasan termasuk pelecehan terhadap anak Tahun 2022. Jumlah ini meningkat dibanding Tahun 2021 dengan 84 kasus.

Sementara kekerasan terhadap perempuan tahun 2021 sebanyak 48 kasus, meningkat 12 kasus dari tahun 2021 dengan 36 kasus.

“Desember 2022 saya evaluasi bersama jajaran, kejahatan dalam rumah tangga baik terhadap perempuan dan anak cukup tinggi,” terangnya usai peresmian Ruang Pelayanan Khusus (RPK) di Mapolda, Senin (27/2/2023).

Kapolda menegaskan kejahatan dalam rumah tangga menjadi hal serius yang patut menjadi atensi polres dan polsek jajaran.

Kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi masalah besar di Indonesia, termasuk di Papua Barat. Itu sebabnya RPK dibangun sebagai tempat untuk menyelesailan masalah perempuan dan anak.

Ia mengingatkan gedung yang baru diresmikan itu, difungsikan untuk menuntaskan perkara yang ditangani.

Irjen Silitonga sendiri pernah masuk tim untuk merintis kehadiran RPK untuk menekan kasus kekerasan dalam rumah tangga.

“Saat itu saya masih berpangkat AKP, saya jadi bagian dari tim yang memikirkan pentingnya RPK,” akunya.

Gedung RPK dikelola Subdit IV Renata Ditkrimum Polda Papua Barat. Ruang itu diserahkan Kapolda Papua Barat, kepada Ditkrimum setelah tuntas di bangun.

Gedung RPK berfungsi untuk menangani kejahatan rumah tangga dan juga kejahatan terhadap perempuan dan anak.

(RED/NN)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *