Pemerintah Kaimana Sosialisasikan Perda Baru Tertang Kepariwisataan Kaimana

Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kaimana.

KAIMANA – Pemerintah Kaimana melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata langsung mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2022-2025.

Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat SDM dan Perekonomian Setda Kaimana, Usman Fenetiruma, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga terkait dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memprioritaskan Kaimana menjadi daerah wisata terbaru di 5 kawasan strategis pariwisata.

“Proses terbentuknya Perda ini kurang lebih 3 tahun dengan berbagai upaya yang telah kuta lakukan bersama. Untuk itu pelu kita dukung bersama,” ujarnya.

Perda itu kata staf ahli, sejalan dengan visi-misi pemerintah daerah 2021-2026 yang tertuang dalam pembangunan jangka menengah daerah sektor pariwisata.

Sementara itu, Plh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kaimana, Drs Jumadi menyebut, Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2023 telah menjadi acuan seluruh pemangku kepentingan serta pelaksana pembangunan kepariwisata di Kaimana.

“Harapan kami, melalui sosialisasi ini, seluruh pemangku kepentingan serta pelaku pariwisata bisa memahami arah pembangunan kepariwisataan daerah ini,” tandasnya.

(REN/NN)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *